AsriTadda.com
 

Bagaimana Jika DPR Dihapus Saja?

Kok saya tiba-tiba berpikir, bagaimana kalau DPR-RI dihapus saja. Kita sisakan DPD-RI satu-satunya sebagai lembaga “wakil rakyat” yang sebenarnya, mengemban fungsi legislatif.

Saya sadar sekali, pasti usulan ini SULIT terwujud. Namanya saja hanya usulan, apalagi dari rakyat lapis bawah sekali. Bukan pula kader Parpol.

Dengan menghapus DPR-RI, hegemoni Parpol jadi hilang dengan sendirinya. DPD tidak mewakili Parpol, mereka hanya mewakili pemilihnya secara langsung. Ini asyik menurutku.

Kan, rasanya percuma pilih Caleg berkualitas dan diharap bisa merubah nasib bangsa ini kalau pada akhirnya dia tunduk juga pada arahan dan kemauan politis Ketum Parpolnya.

Pada masa-masa sulit seperti sekarang ini, mereka yang ngaku wakil rakyat di DPR itu benar-benar dibutuhkan kehadirannya untuk mengawal dan mengevaluasi kinerja pemerintah (eksekutif) dalam menjaga keselamatan rakyatnya, tanpa terkecuali.

BACA JUGA:  Kisah Dibalik Skandal Kacang Macadamia Pada Pesawat Korean Air Lines

Nah, kembali ke soal usulan saya tadi. Kalau ini disetujui dan dikehendaki oleh mayoritas rakyat, lalu siapa yang akan bertugas membuat regulasinya?

Apesssss-nya, ini harus oleh anggota DPR-RI lagi melalui perubahan UU. Mereka, yang dulu kita pilih karena bagus kampanyenya, tapi ternyata…… ****ng!

Oh, demokrasi! Malangnya nasib rakyatmu…

2 KOMENTAR

  1. Kalau DPR masih dipertahankan jumlahnya jangan seperti sekarang misalnya 10% saja atau setiap propinsi diwakili 3 orang yang berkwalitas. Jangan dari partai lagi

BERI TANGGAPAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *