Sejarah Berdirinya Kerukunan Keluarga Luwu Timur (KKLT)

Lahirnya Kerukunan Keluarga Luwu Timur (KKLT) berawal dari sebuah pertemuan bersejarah pada bulan Juni 2006 di Jalan Unta Baru, Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Pertemuan tersebut menghadirkan warga diaspora Luwu Timur yang merantau di Makassar, dengan semangat mencari wadah kebersamaan dan solidaritas.

Dari musyawarah itu lahirlah gagasan untuk mendirikan sebuah organisasi resmi yang menaungi warga Luwu Timur di perantauan. Organisasi tersebut kemudian diberi nama Kerukunan Keluarga Luwu Timur (KKLT).

Pada kesempatan yang sama, para peserta menunjuk Prof. Drg. Mansjur Nasir, Ph.D. sebagai Ketua Formatur pertama. Gagasan awal ini diprakarsai oleh beberapa tokoh penting, antara lain Andi Syamsul, Prof. Drg. Mansjur Nasir, Ph.D., Dia Iskandar, S.H., dan Drs. M. Natsir Talimbu.

Seiring waktu, para pendiri rutin mengadakan pertemuan lanjutan di kantor notaris Dia Iskandar, S.H.. Dari rangkaian pertemuan itu lahirlah Surat Keputusan Formatur Pembentukan Pengurus Pusat KKLT pada 17 November 2006, yang sekaligus menjadi tonggak resmi berdirinya organisasi ini.

KKLT - Kerukunan Keluarga Luwu Timur

Dinamika Awal Organisasi

Meski berdiri dengan semangat kebersamaan yang tinggi, perjalanan KKLT di fase awal belum berjalan mulus. Sejumlah kendala internal maupun tantangan eksternal membuat roda organisasi tidak berkembang sebagaimana diharapkan.

Namun demikian, eksistensi KKLT tetap menjadi harapan, khususnya bagi generasi muda Luwu Timur yang pernah aktif di Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (IPMALUTIM).

Banyak kalangan menilai, KKLT seharusnya mampu tampil sebagai “jembatan pengabdian” bagi para alumni IPMALUTIM sebelum mereka terjun ke dunia kerja maupun pengabdian masyarakat yang lebih luas.

Pandangan inilah yang kemudian menjadi energi baru bagi sejumlah tokoh muda Luwu Timur untuk mendorong penyegaran dalam tubuh organisasi.

Dorongan Generasi Muda

Sejumlah tokoh muda Luwu Timur di Makassar seperti Baharuddin Solongi, Asri Tadda, Abdul Azis Said, Johan Daming, Muh. Nur Muin, Aswar, dan beberapa lainnya tampil mengambil peran.

Dengan dukungan penuh dari Ketua KKLT pertama, Prof. Drg. Mansjur Nasir, Ph.D., mereka mendorong agar segera dilakukan suksesi organisasi melalui forum Musyawarah Besar (Mubes).

Meski tidak mudah, upaya ini akhirnya berhasil diwujudkan. Panitia pelaksana yang dipimpin Muh. Nur Muin menginisiasi pelaksanaan Mubes II KKLT, dengan landasan bahwa kepemimpinan awal Prof. Mansjur Nasir harus dianggap sebagai hasil dari Mubes I KKLT.

Musyawarah Besar II KKLT

Momentum penting itu akhirnya terjadi pada 9 Juni 2024, ketika Mubes II Kerukunan Keluarga Luwu Timur resmi digelar di Hotel MaxOne Makassar. Dalam forum tersebut, terpilihlah Dr. dr. Abdul Rahman Rauf, Sp.OG(K) sebagai Ketua Umum KKLT Periode 2024–2029.

Selain memilih kepemimpinan baru, Mubes II juga menghasilkan keputusan strategis berupa penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KKLT.

Proses ini dimotori oleh tim Steering Committee (SC) sekaligus pimpinan sidang, yakni Baharuddin Solongi, Abdul Azis Said, dan Asri Tadda.

Mubes II menandai babak baru perjalanan KKLT. Dengan kepengurusan yang lebih segar dan landasan organisasi yang lebih kuat, diharapkan KKLT mampu mewujudkan perannya sebagai wadah pemersatu warga Luwu Timur di perantauan, sekaligus menjadi ruang pengabdian, kolaborasi, dan kontribusi nyata bagi daerah asal tercinta: Luwu Timur.

Sebagai organisasi kekeluargaan, KKLT bertujuan mempererat silaturahmi, menjaga keharmonisan, dan membina rasa persaudaraan di antara masyarakat Luwu Timur di perantauan maupun di kampung halaman.

KKLT juga berkomitmen memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budaya Bumi Batara Guru, warisan luhur masyarakat Wija To Luwu yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya nasional Indonesia.

Lebih dari itu, KKLT siap menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam berbagai aspek pembangunan. Termasuk di dalamnya mendukung penuh perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.