Artikel ini juga telah terbit di harian Tribun Timur, Selasa (04/09/2018)
Tahun politik 2019 sudah di depan mata. Para calon anggota legislatif (caleg), baik yang menargetkan DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota, kini bersiap-siap masuk dalam periode kampanye resmi sesuai tahapan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan para calon pemilih. Jadi, agar dapat terpilih, seorang caleg terlebih dahulu mesti dikenal dengan baik oleh para calon pemilih di daerah pemilihannya sendiri. Dari sinilah, seorang caleg sudah bisa melakukan marketing politik.
Di era sekarang, saat internet sudah begitu menguasai sebagian besar kehidupan manusia, marketing politik sesungguhnya telah berada pada aras yang lebih luas; kampanye bukan lagi hanya via spanduk, poster atau baliho, melainkan sudah melalui website dan sosial media.
Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017 lalu menunjukkan dari sekitar 262 juta rakyat Indonesia, lebih dari 50 persen atau sekitar 143 juta orang telah terhubung jaringan internet.
Dari jumlah tersebut, sekitar 49,52 adalah mereka yang berusia 19 hingga 34 tahun, kalangan milenial muda dan usia produktif. Pada posisi kedua, atau sekitar 29,55 persen, pengguna internet berusia 35 hingga 54 tahun. Selebihnya adalah kalangan remaja dan kelompok orang tua.
Pertanyaannya, bagaimana mengoptimalkan pemanfaatan internet dalam melakukan marketing politik, khususnya untuk para caleg menyongsong tahun politik 2019 nanti?
Setidaknya ada 4 tujuan melakukan digital marketing bagi para caleg, yaitu membuat online presence, memperbaiki online reputation, membangun online engagement dan melakukan data mining.
Online Presence
Saat ini akses internet begitu mudah dan memanjakan penggunanya. Lewat smartphone yang terhubung data seluler, seseorang bisa dengan mudah mencari informasi tentang apa saja tanpa perlu menyalakan komputer atau laptop lagi seperti dulu, termasuk mencari tahu tentang seorang caleg.
Hal yang paling sering dicari adalah nama caleg yang hendak diketahuinya. Ketika nama seorang caleg diketik atau disebutkan melalui suara (voice), lalu dicari melalui Google, maka itulah salah satu anasir dalam online presence; sejauh mana informasi Anda ada di internet dan bisa ditemukan oleh orang lain.
Karena itu, seorang caleg jaman now, sebaiknya memiliki online presence yang memadai, baik melalui website, blog pribadi, maupun akun media sosial. Platform online presence tersebut sedapat mungkin memuat informasi tentang biodata, profil, visi-misi dan informasi apa saja yang ‘menjual’ dari seorang caleg.
Online Reputation
Anda seorang caleg dan sudah memiliki online presence yang cukup, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana memperbaiki online reputation Anda di internet. Online reputation menggambarkan sejauh mana informasi yang tersaji diinternet bernilai positif untuk citra diri Anda dan upaya pencalegan Anda nantinya.
Ingat, jejak-jejak digital adalah hal yang sulit dihapus begitu saja. Jika sebelum menjadi caleg Anda pernah diberitakan secara negatif, maka saatnya Anda melakukan perbaikan reputasi melalui strategi digital marketing yang tepat.
Jika online presence Anda sudah ada digenapkan dengan online reputation yang bagus, maka sedikit lagi target digital marketing Anda sebagai caleg bisa tercapai. Online presence maupun online reputation merupakan hal yang dapat memudahkan orang lain mengenali Anda.
Online Engagement
Sejak era web 2.0, online engagement sudah disadari menjadi sebuah kebutuhan. Interaksi aktif antara penyedia informasi dan pengguna informasi online adalah gambaran sederhana dari online engagement.
Dalam digital marketing untuk caleg, ini adalah intinya. Bagaimana agar online presence caleg bernilai interaktif kepada para pencari informasi tentang diri caleg tersebut, terutama yang terbangun melalui media sosial yang dimiliki oleh seorang caleg.
Online engagement dapat saja berbuah offline engagement dan berujung pada ‘suara pasti’ asalkan dikelola dengan strategi digital marketing yang ciamik.
Data Mining
Nah, ini adalah bagian terpenting dari rangkaian digital marketing. Khusus untuk caleg, data mining dapat digunakan untuk memetakan basis calon pemilih, bagaimana karakteristik calon pemilih, serta gambaran geo-demografi calon pemilih.
Data mining dapat dilakukan melalui media sosial, khususnya Facebook atau Instagram. Sebagai caleg, data mining ini mesti dilakukan secara cermat sehingga kampanye caleg, baik offline maupun online, benar-benar menyasar tepat pada calon pemilih potensial saja.
Kurang setahun lagi momentum Pileg 2019 dilaksanakan. Selain tingkat kompetisi yang cukup tinggi, sempitnya waktu kampanye membuat setiap caleg perlu mendesain konsep dan strategi digital marketing yang tepat untuk memenangi kontestasi.
Digital marketing yang dikelola dengan baik telah terbukti berperan signifikan dalam membangun popularitas dan meningkatkan elektabilitas, serta memenangkan banyak orang mencapai jabatan politis yang diinginkan.
Anda seorang caleg dan tertarik melakukan digital marketing? Segera hubungi saya di 0812-416-6599 (Call/WA) setiap hari kerja. Saya dan tim kreatif AstaMedia Group akan bekerja profesional membantu Anda membangun popularitas dan meningkatkan elektabilitas di Dapil Anda dengan biaya terjangkau.
saya barus adar saat ini hampir semua jenis pekerjaan butuh strategi digital marketing, karena yang aku tau digital marketing hanya diterapkan oleh para pembisnis yang menawarkan rekomendasi produk yang dijual, makasih insightnya!