Tiada nilai dari ikhtiar jika tak memiliki tujuan. Tujuan adalah sesuatu yang diniatkan. Dalam ajaran Islam, niat merupakan perkara utama sebelum melakukan sesuatu.
Demikian pula dalam konteks bangsa dan negara. Seyogyanya semua aktifitas kehidupan berbangsa dan bernegara harus selalu merujuk kepada tujuan besar yang sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) itu sendiri.
Bagaimana dengan bangsa kita, Indonesia? Sungguh sangat jelas di dalam pembukaan UUD 1945, setidaknya termaktub 4 tujuan negara Indonesia saat diproklamirkan kemerdekaannya tahun 1945 dulu, yakni (1) melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia, (2) memajukan kesejahteraan umum, (3) mencerdaskan kehidupan bangsa dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Poin 1, 2 dan 3 lebih dominan untuk tujuan internal bangsa. Sedangkan pon 4 adalah tujuan eksternal bangsa. Berlandaskan 4 poin besar ini, kehidupan berbangsa dan bernegara dengan segala aturan dan tata birokrasinya diselenggarakan.
Tujuh belas tahun sebelum kemerdekaan, para pemuda dan pemudi dari berbagai daerah di nusantara telah berikrar setia untuk tetap satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yakni bertanah air, berbangsa dan berbahasa Indonesia.
Indonesia yang dicita-citakan pendiri bangsa adalah Indonesia yang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana dituliskan di atas, sebagaimana juga yang diimpikan oleh sebagian besar rakyat Indonesia saat ini.
Telah 73 tahun Indonesia merdeka, lepas dari belenggu penjajahan dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan dari rongrongan bangsa lain. Kini, kita memasuki era dimana bangsa seharusnya sudah maju dan rakyat hidup sejahtera.
Apakah sudah demikian? Sulit menjawabnya. Jika merujuk pada tujuan besar dibentuknya negara ini, maka masih banyak pertanyaan kritis yang patut diutarakan, khususnya menyangkut 3 tujuan internal berbangsa (poin 1,2 dan 3).
Apakah segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia sudah benar-benar dilindungi oleh negara? Apakah kesejahteraan umum untuk rakyat sudah terwujud? Apakah bangsa Indonesia betul-betul sudah hidup cerdas dan mendapatkan layanan pendidikan yang semestinya?
Memang benar tidak mudah mewujudkan setiap tujuan bangsa sebagaimana diamanahkan UUD 1945 tersebut. Tetapi setidaknya, setiap bentuk penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara selalu harus konsisten pada tujuan tersebut.
Sebagai negara yang menganut konsep demokrasi, dimana pemerintahan dipilih dari, oleh dan untuk rakyat, maka Indonesia seharusnya bisa dengan mudah mewujudkan tujuan negaranya.
Tetapi kenapa saat ini rakyat masih banyak yang menderita, jauh dari kata sejahtera? Kenapa masih banyak rakyat yang mendapatkan perlakukan diskriminatif dan terhampas hak-haknya tanpa perlindungan dari negara? Mengapa masih ada anak-anak putus sekolah atau sama sekali tidak bisa sekolah? Inilah pekerjaan rumah yang amat besar bagi pemuda sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.
Pilar Kebangsaan
Dewasa ini kita mengenal 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Undang – Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jika setiap saat kita selalu meneriakkan 4 pilar kebangsaan itu, maka seharusnya kepada 4 pilar itu pula kita merujuk mau dibawa ke mana dan bagaimana menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karena itu, setiap elemen pemuda Indonesia harus kembali mengevaluasi secara mendalam sejauh mana kita memahami tujuan pendirian bangsa dan negara ini agar apa yang kita lakukan dalam konteks kepemudaan memiliki arah dan tujuan yang sama dengan bangsa kita sendiri.
Jika 90 tahun lalu pemuda-pemudi Indonesia telah mengikrarkan sumpah suci untuk tetap satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, maka saat ini pemuda-pemudi Indonesia harus memastikan bahwa banga dan negara Indonesia yang diamanatkan oleh founding fathers benar-benar masih berada di rel yang seharusnya.
Mengikrarkan sumpah bukanlah perbuatan yang sulit, tetapi untuk mewujudkannya jelas butuh kerja keras dan komitmen yang tinggi. Berkomitmen untuk tetap satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa menuntut para pemuda untuk kembali mengevaluasi perjalanan kehidupan bangsa dan negara saat ini.
Para pemuda seharusnya berada pada garda terdepan untuk memastikan bahwa Indonesia senantiasa berada pada jalur yang tepat untuk bisa mewujudkan tujuan utama bangsa dan negara.
Selain itu, pemuda Indonesia perlu kembali mempelajari dan memahami Pancasila secara utuh dan menyeluruh. Membaca kembali 45 pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila sebagaimana dijelaskan dalam TAP MPR no. I/MPR/2003 adalah salah satu cara menjadi pemuda Indonesia seutuhnya yang tidak asal teriak: Saya Indonesia, Saya Pancasila!