AsriTadda.com
 

Usai Silatnas, WTL Bisa Apa?

Oleh: Asri Tadda
(Sekretaris SC Silatnas I WTL/Pengurus BPW KKLR Sulawesi Selatan)

Silaturahmi Nasional (Silatnas) Wija to Luwu (WTL) yang digelar pertama kalinya oleh Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPP KKLR) pada 1-2 Juli 2023 di Kota Palopo telah usai.

Sebagai acara perdana, Silatnas WTL harus diakui cukup sukses dan menarik perhatian banyak kalangan. Tak kurang dari 500-an diaspora Wija to Luwu yang tergabung ke dalam paguyuban KKLR dari seluruh Indonesia termasuk yang dari luar negeri, hadir meramaikan even ini.

Sejumlah kegiatan mewarnai Silatnas WTL perdana ini. Dimulai dengan Forum Masa Depan Luwu Raya, Forum Bisnis WTL, Malam Sitammu Rupa di Istana Kedatuan Luwu dan diakhiri dengan Jalan Sehat bertabur ratusan hadiah doorprize yang diikuti oleh lebih ribuan peserta.

Tak ayal, Silatnas I WTL tahun 2023 telah menetapkan standar yang cukup tinggi untuk pelaksanaan even yang sama di tahun-tahun berikutnya.

Sepuluh Poin

Setidaknya ada 10 poin penting yang dihasilkan dari Forum Masa Depan Luwu Raya dan Forum Bisnis WTL yang menjadi agenda utama Silatnas WTL I tahun 2023, antara lain:

Pertama, gagasan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya akan terus didorong hingga terbentuk sesuai dengan harapan bersama WTL.

Kedua, pembentukan DOB Kabupaten Luwu Tengah menjadi prioritas perjuangan untuk memenuhi syarat kecukupan daerah Kabupaten/Kota untuk membentuk Provinsi Luwu Raya.

Ketiga, perlunya percepatan pembentukan DOB Kabupaten Luwu Tengah sehingga dibutuhkan partisipasi dari semua stakeholder.

BACA JUGA:  Sudah Saatnya Tana Luwu Miliki Saham PT Vale

Keempat, pentingnya melanjutkan upaya kerjasama antar Kabupaten/Kota se-Luwu Raya sebagai bagian strategis mempersiapkan Provinsi Luwu Raya.

Kelima, perlunya terus mendorong upaya penegerian kampus Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo dengan dukungan semua pihak di Luwu Raya.

Keenam, perlu dilakukan penggalangan dana (fundraising) berbasis kerelaan dari setiap WTL di seluruh Indonesia untuk mendukung pembiayaan proses pembentukan DOB Kabupaten Luwu Tengah dan DOB Provinsi Luwu Raya.

Ketujuh, perlunya menghidupkan kembali Forum Bisnis WTL untuk mewadahi dan memperkuat jejaring usaha serta pengembangan kapasitas pelaku usaha WTL di manapun berada.

Kedelapan, pentingnya membangun kemitraan antara pengusaha WTL dengan pelaku UMKM di Luwu Raya dengan bimbingan dan pembinaan dari SKPD/OPD terkait di Luwu Raya.

Kesembilan, Forum Bisnis WTL akan menjadi penghubung antar pasokan jenis-jenis produk lokal Luwu Raya dengan pelaku usaha pemasaran atau industri produk tersebut.

Kesepuluh, bahwa even Silatnas WTL akan terus dilakukan secara rutin dengan teknis kegiatan diserahkan kepada BPP KKLR untuk diputuskan sesuai kebutuhan.

Sepuluh hal yang dihasilkan di atas sesungguhnya bermuara pada satu keinginan besar para Wija to Luwu, yakni terbentuknya Provinsi Luwu Raya dalam waktu sesegera mungkin. Tekad ini pula yang begitu mewarnai semua peserta yang hadir selama pelaksanaan even Silatnas I WTL.

Semuanya berharap agar Luwu Raya dapat segera menjadi DOB Provinsi baru setelah puluhan tahun diperjuangkan dengan pengorbanan yang tidak sedikit.

BACA JUGA:  Pemilu, Relawan Caleg dan Caleg Relawan

Ikhtiar Politik

Tak bisa dipungkiri, momen Silatnas WTL telah membuka sejumlah tabir masalah khususnya dalam perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya selama ini. Kini, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi yang apik dari semua pihak untuk bisa mencapainya.

Saat ini, syarat utama pembentukan Provinsi baru adalah adanya minimal 5 Kabupaten/Kota yang menyatakan kesediaan bergabung. Dengan demikian, maka membentuk Kabupaten Luwu Tengah menjadi salah satu prioritas untuk dapat mendirikan Provinsi Luwu Raya.

Sebenarnya ada opsi lain terkait hal ini, yakni dengan mengikutsertakan Kabupaten tetangga dari Luwu Raya yang telah eksis untuk bergabung dalam agenda Provinsi Luwu Raya. Hanya saja, pilihan ini nampaknya tidak begitu diterima oleh sebagian besar WTL.

Dengan demikian, maka fokus perjuangan WTL sesungguhnya adalah mempersiapkan pembentukan DOB Kabupaten Luwu Tengah, dengan cara memastikan semua persyaratan teknis, akademis dan administratif telah tuntas terpenuhi sebelum moratorium DOB dicabut oleh pemerintah.

Selain sebagai upaya hukum, ikhtiar membentuk Provinsi Luwu Raya yang disyaratkan dengan terlebih dulu membentuk Kabupaten Luwu Tengah, adalah juga upaya politik. Karena itu, dibutuhkan strategi politik yang komprehensif sehingga semua celah dan peluang yang ada untuk membentuk DOB dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Moratorium DOB adalah kebijakan pemerintah, khususnya Presiden yang menjabat. Karena itu, pergantian Presiden pada Pemilu 2024 mendatang, tak ayal menjadi sebuah momentum strategis untuk meloloskan aspirasi rakyat Luwu Raya ini.

BACA JUGA:  Propinsi Tana Luwu, Kapan Bisa Terwujud?

Sembari menantikan Pemilu 2024, semua pihak terkait dengan upaya pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya sejatinya harus selalu ‘duduk bersama’ untuk mempersiapkan segala hal, termasuk mempersiapkan skenario antisipasi jika dibutuhkan. Siapa tahu Presiden Jokowi akhirnya membuka kran moratorium DOB sebelum mengakhiri masa jabatannya.

Selain itu, memastikan adanya wakil rakyat di DPR-RI dari Luwu Raya yang berkomitmen kuat memperjuangkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya adalah sebuah keniscayaan.

Pada Pileg 2024 mendatang, saatnya WTL dan warga Luwu Raya hanya memilih caleg yang benar-benar telah teruji komitmennya untuk memperjuangkan Luwu Raya.

Penggalangan dana perjuangan juga harus terus digalakkan dari seluruh Wija to Luwu di manapun berada. Tentunya, pemanfaatan dan pengelolaannya wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel serta menjadi domain dari BPP KKLR sebagai penanggung jawab utama.

Yang tak kalah penting, mengoptimalkan peran serta para pengusaha WTL untuk menumbuhkan potensi ekonomi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Luwu Raya tentu akan sangat membantu. DOB baru dengan pertumbuhan ekonomi rakyat yang relatif stabil, adalah sebuah keistimewaan tersendiri.

Dengan demikian, selain sebagai upaya hukum dan politik, perjuangan membentuk Kabupaten atau Provinsi baru juga merupakan upaya ekonomi. Dengan melakukan semua itu, kita berharap cita-cita bersama WTL membentuk Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya dapat segera terwujud. ***

(Artikel ini juga sudah terbit di TribunTimur)

BERI TANGGAPAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *