AsriTadda.com
 

Iuran Sampah Gratis di Makassar: Antara Janji Politik dan Realitas Kebijakan

Dalam tradisi dan budaya Bugis-Makassar, seorang pemimpin tidak dinilai dari banyaknya janji, tapi dari kesetiaannya pada kata-kata sendiri. Ketika janji tinggal separuh, hanya satu hal yang bisa menyelamatkan kehormatan, yakni keberanian untuk meminta maaf.

Tempat Pembuangan Sampah
JANJI politik adalah utang moral yang wajib ditepati oleh pemimpin kepada rakyatnya. Sebab, dari janji-janji itulah legitimasi dan kepercayaan publik dibangun.

Namun dalam praktik pemerintahan, tak semua janji politik bisa direalisasikan persis seperti yang diucapkan saat kampanye. Saat itulah konsistensi, keberanian moral, dan nilai budaya lokal diuji.

Di Kota Makassar, program Iuran Sampah Gratis yang dijanjikan Wali Kota Munafri Arifuddin saat Pilwalkot 2024 menjadi contoh nyata.

Saat kampanye, program ini diumumkan akan berlaku untuk seluruh warga Kota Makassar tanpa klasifikasi apapun. Namun, saat mulai dijalankan, kebijakan itu hanya menyasar rumah tangga pelanggan PLN dengan kapasitas listrik 450–900 VA.

Dari aspek kebijakan publik, langkah ini bisa dimengerti. Kapasitas listrik rumah tangga memang kerap dijadikan indikator status sosial ekonomi, dan datanya mudah diverifikasi.

Data PLN 2023 mencatat sekitar 42.716 pelanggan 450–900 VA di Makassar, atau sekitar 18% dari total rumah tangga. Banyak daerah lain di Indonesia juga menggunakan pendekatan serupa untuk program afirmasi. Namun, masalah utamanya bukan pada segmentasi program, melainkan pada ketidaksesuaian antara janji kampanye dan realisasi kebijakan.

Dalam demokrasi modern, konsistensi adalah modal politik utama. Seperti ditulis Merilee S. Grindle (2004) dalam Good Enough Governance, jarak antara janji politik dan realisasi kebijakan akan berpengaruh langsung terhadap legitimasi dan trust publik.

Survei LSI (2023) juga menunjukkan 63% warga kecewa bila kepala daerah inkonsisten antara janji kampanye dan realisasinya. Potensi kecemburuan sosial pun bisa muncul, khususnya di kawasan padat penduduk Makassar yang heterogen.

Namun sesungguhnya, di tanah Bugis-Makassar, ada ruang sosial dan budaya yang memungkinkan seorang pemimpin memperbaiki situasi tanpa kehilangan kehormatan. Budaya Bugis-Makassar menjunjung tinggi nilai lempu’ (kejujuran), getteng (teguh pendirian), serta siri’ na pacce, yakni harga diri dan empati sosial.

Dalam tradisi ini, seorang pemimpin yang berani mengakui kekeliruan dan memohon maaf kepada rakyatnya justru akan lebih dihargai. Falsafah “Malilu Sipakainge, Mali Siparappe, Rebba Sipatokkong” menempatkan pemimpin yang mampu meminta maaf di posisi terhormat.

Prof. Mattulada dalam Latoa (1975) menulis bahwa pemimpin ideal adalah yang mampu menjaga keseimbangan antara ucapan dan perbuatan. Jika keseimbangan itu goyah, permohonan maaf terbuka adalah jalan pemulihan kehormatan dan kepercayaan rakyat. Bahkan dalam adat Bugis, mappatabe (permohonan maaf secara terbuka) kerap dilakukan oleh pemimpin sebagai bagian dari tanggung jawab moral.

Seandainya Wali Kota secara jujur dan terbuka meminta maaf kepada rakyat Makassar, menjelaskan situasi fiskal dan prioritas kebijakan yang menyebabkan janji kampanye belum bisa dipenuhi sepenuhnya, saya yakin masyarakat Makassar — dengan nilai budaya luhur yang mereka pegang — akan menerimanya dengan lapang dada.

Karena di tanah Bugis-Makassar, meminta maaf bukan kelemahan, melainkan keberanian. Bukan aib, tapi kebesaran jiwa. Dan rakyat di sini lebih menghormati pemimpin yang berani meminta maaf ketimbang yang berdalih tanpa akhir.

Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi kepala daerah, calon pemimpin, dan tim kampanye di masa depan. Bahwa janji politik bukan sekadar alat meraih suara, tapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Bila belum bisa ditepati sepenuhnya, jangan abaikan keberanian moral untuk mengakuinya.

Karena di mata masyarakat Bugis-Makassar, pemimpin seperti itulah yang sejatinya pantas dihormati.

Makassar, 24 Mei 2025

1 KOMENTAR

BERI TANGGAPAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *