Oleh: Asri Tadda
(Plt. Sekretaris Umum BPW KKLR Sulawesi Selatan)
Hampir genap sepekan sejak Jalan Cenderawasih di Kota Makassar diganti namanya menjadi Jalan Opu Daeng Risadju. Peresmian nama jalan yang dilakukan langsung oleh Walikota Makassar Danny Pomanto itu dihelat pada Selasa, 22 Agustus 2023 lalu.
Bagaimanapun, kita patut berbangga. Opu Daeng Risadju, sosok perempuan hebat dari Luwu yang kemudian diakui negara sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2006 silam, kini telah menjadi nama salah satu ruas jalan utama di Kota Daeng.
Pergantian nama jalan ini telah menunjukkan bahwa ada kepedulian yang cukup besar dari Pemerintah Kota Makassar terhadap upaya untuk melestarikan sejarah perjuangan para pahlawan Sulawesi Selatan, khususnya lagi dari Luwu Raya.
Memang, tidak seluruh Jalan Cenderawasih berganti nama menjadi Jalan Opu Daeng Risadju. Yang berganti hanyalah Jalan Cenderawasih dari perempatan Jalan Haji Bau hingga ke perempatan Jalan Gagak.
Namun, pada sepanjang Jalan Opu Daeng Risadju itu, terdapat sembilan lorong yang dulunya adalah Jalan Cenderawasih I hingga Jalan Cenderawasih IX dengan jumlah warga mencapai 786 KK atau sekitar 4.870 jiwa yang tersebar di 5 kelurahan.
Faktanya, mengganti nama jalan di kota yang berpenduduk padat seperti Makassar, sesungguhnya bukanlah perkara mudah dan bisa dengan cepat dilakukan.
Selain harus memiliki alasan yang jelas dan kuat, pergantian nama jalan tentu memiliki konsekuensi administratif yang tidak sederhana dan harus bisa ditangani dengan baik.
Misalnya saja, penggantian dokumen kependudukan dari data dengan nama jalan yang lama menjadi nama jalan yang baru. Bukan itu saja, pada sektor usaha juga memiliki konsekuensi serupa.
Pada aspek ini, jika warga yang bermukim di daerah yang akan mengalami penggantian jalan melakukan penolakan, maka proses akan terhambat.
Jadi sebelum dilakukan penggantian nama jalan, sosialisasi secara persuasif dan pemberian jaminan kemudahan perubahan data kependudukan maupun usaha, tentu menjadi upaya maksimal yang dilakukan oleh pemerintah.
Karena itulah, apresiasi yang tinggi sudah seharusnya terus kita berikan kepada Walikota Makassar, yang dengan Surat Keputusan-nya telah meresmikan Jalan Opu Daeng Risadju dengan semua konsekuensinya.
Mengapa Opu Daeng Risadju?
Memilih nama Opu Daeng Risadju menjadi nama ruas jalan tentu tidak dilakukan begitu saja. Setidaknya diperlukan justifikasi formal, kultural dan historis agar keputusan ini bisa diterima oleh publik.
Secara formal, penggantian nama Jalan Cendrawasih menjadi Jalan Opu Daeng Risadju tertuang melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto.
Meski belum ada Peraturan Daerah yang mengatur mengenai penggantian atau pemberian nama jalan di Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar tetap berkomunikasi dengan DPRD Kota Makassar untuk kelancaran agenda ini.
Menguatkan hal itu, pada acara peresmian Jalan Opu Daeng Risadju hadir secara resmi Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.
Secara kultural, penganugerahan nama Jalan Opu Daeng Risadju adalah aspirasi masyarakat Luwu Raya sejak beberapa tahun sebelumnya.
Untuk diketahui, setidaknya terdapat puluhan ribu warga diaspora dari Luwu Raya yang bermukim di Kota Makassar.
Keinginan menjadikan nama Pahlawan Nasional dari Luwu Opu Daeng Risadju sebagai nama jalan menyusul Jalan Andi Djemma yang sudah ada, adalah sebuah hal yang sangat realistis.
Karena itu, pada saat Pelantikan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan 17 Desember 2022 lalu, Ketua BPW KKLR Suslel Hasbi Syamsu Ali menyerahkan surat resmi berisi permintaan nama Jalan Opu Daeng Risadju kepada Walikota Makassar.
Saat itu, Walikota Makassar berjanji untuk segera menindaklanjuti permintaan warga Luwu Raya melalui BPW KKLR Sulsel dan akhirnya telah dibuktikannya pekan lalu.
Sehingga dengan demikian, proses pergantian nama Jalan Cenderawasih menjadi Jalan Opu Daeng Risadju adalah proses yang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak.
Sementara secara historis, perjuangan Opu Daeng Risadju yang bernama asli Famajjah (1880-1964) boleh dikatakan memang sangat heroik, apalagi jika dipandang dari status beliau sebagai seorang pejuang perempuan dan keturunan bangsawan Luwu.
Ia pahlawan wanita yang berjuang di dua zaman, yakni zaman kebangkitan kemerdekaan dan masa revolusi kemerdekaan Indonesia. Ia sangat gigih melawan penjajah dengan cara membangun pergerakan masyarakat melalui Partai Politik yakni PSII.
Melalui gerakan ini, Opu Daeng Risadju membuka lebih banyak kesempatan untuk menghilangkan penjajahan dan mencapai kemerdekaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat melalui gerakan nasional.
Walau kemudian ditangkap dan ditahan oleh penjajah kolonial karena dianggap sangat berpengaruh terhadap masyarakat, Opu Daeng Risadju tetap tak pernah menyerah. Bahkan gelar kebangsawanan pun rela ia tanggalkan demi mempertahankan komitmen perjuangannya.
Yang tak kalah luar biasa, meski tak pernah mengenyam bangku sekolah, Opu Daeng Risadju dengan ketekunannya belajar dari adiknya Mudehang, akhirnya mahir menulis dalam bahasa Arab maupun Lontara.
Tentu tidak banyak yang bisa memerankan perjuangan Opu Daeng Risadju seperti yang kita bisa baca dalam naskah-naskah sejarah yang sudah banyak dipublikasikan, khususnya pada konteks masa-masa perjuangan seperti dahulu kala.
Karakter dan kepribadian yang kuat, keyakinan pada visi perjuangan, konsistensi pada tujuan, serta semangat pantang menyerah melawan penjajah adalah nilai-nilai yang dapat kita serap dari Opu Daeng Risadju.
Darinya kita juga belajar, bahwa perjuangan membela bangsa tidak hanya menjadi tugas laki-laki saja, tetapi juga oleh kaum perempuan, tak peduli ia bangsawan atau rakyat biasa.
Opu Daeng Risadju mewariskan nilai-nilai luhur yang teramat sangat kita butuhkan pada masa sekarang ini, baik dalam konteks pembangunan bangsa maupun pada pergaulan sosial kemasyarakatan kita.
Perjuangan saat ini memang bukan lagi melawan penjajah kolonial sebagaimana perjuangan Opu Daeng Risadju dulu.
Perjuangan saat ini adalah untuk memastikan agar rakyat dapat hidup sejahtera, adil dan makmur sebagaimana amanat UUD 1945, walau terkadang kita harus melawan musuh dari bangsa kita sendiri.
Karenanya, menjadikan nama Opu Daeng Risadju sebagai nama jalan di Makassar, sesungguhnya menjadi maklumat bagi kita semua untuk senantiasa meneruskan nilai-nilai perjuangan beliau.
Dan bagaimanapun, Pemerintah Kota Makassar telah memberikan kontribusi tak ternilai bagi sejarah peradaban dan perjuangan bangsa ini.
Salama’ ki Opu Daeng Risadju. Terima kasih Walikota Makassar! *
[Artikel ini juga telah terbit di Koran TribunTimur dan TribunTimur online]