AsriTadda.com
 

Perjuangan Usai di MK, Semangat Perubahan Tetap Tak Boleh Padam

Batas sebuah perjuangan bukan ditentukan oleh seberapa berat rintangan yang menghadang, melainkan seberapa kuat tekad kita untuk terus melangkah ke depan.

Qadarullah, hari ini, Selasa (4 Februari 2025), perjalanan ikhtiar politik bersama DIA untuk membawa perubahan di Sulawesi Selatan harus berakhir di Mahkamah Konstitusi.

Putusan yang diambil bersifat final dan mengikat, sebuah kenyataan yang harus kita terima dengan lapang dada.

Dalam setiap kontestasi, selalu ada yang keluar sebagai pemenang dan ada pula yang harus legawa menerima kekalahan. Namun, bukan hasil akhir yang mendefinisikan kita, melainkan bagaimana kita berproses dan belajar dari setiap langkah yang ditempuh.

Proses telah dilalui dengan penuh integritas, sesuai aturan yang berlaku. Ini bukan sekadar tentang menang atau kalah, tetapi tentang memperkaya khazanah demokrasi kita.

BACA JUGA:  Nasib Kampung dan Pilkada Langsung

Sebuah pelajaran berharga untuk kita semua bahwa demokrasi sejati dibangun di atas pondasi kebesaran hati menerima hasil, apa pun itu.

Namun, satu hal yang pasti: semangat perubahan tidak berhenti di sini. Spirit perbaikan dan komitmen untuk membangun peradaban yang lebih baik akan terus bergema. Ini adalah amanat perjuangan kita bersama untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.

Secara pribadi, saya memohon maaf jika ada kata atau tindakan yang kurang berkenan selama proses Pilgub ini berlangsung.

Akhir kata, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Andi Sudirman Sulaiman dan Ibu Fatmawati Rusdi atas terpilihnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2025-2030.

BACA JUGA:  Nasib Kampung dan Pilkada Langsung

Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, dan Sulawesi Selatan bisa melangkah menuju masa depan yang lebih cerah. Aamiin.

Makassar, 4 Februari 2025

Asri Tadda
Juru Bicara Danny – Azhar (DIA)
Ketua Relawan Perubahan Sulsel (RPS)

BERI TANGGAPAN

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *