Bagaimana Jika DPR Dihapus Saja?

Kok saya tiba-tiba berpikir, bagaimana kalau DPR-RI dihapus saja. Kita sisakan DPD-RI satu-satunya sebagai lembaga “wakil rakyat” yang sebenarnya, mengemban fungsi legislatif.

Saya sadar sekali, pasti usulan ini SULIT terwujud. Namanya saja hanya usulan, apalagi dari rakyat lapis bawah sekali. Bukan pula kader Parpol.

Dengan menghapus DPR-RI, hegemoni Parpol jadi hilang dengan sendirinya. DPD tidak mewakili Parpol, mereka hanya mewakili pemilihnya secara langsung. Ini asyik menurutku.

Kan, rasanya percuma pilih Caleg berkualitas dan diharap bisa merubah nasib bangsa ini kalau pada akhirnya dia tunduk juga pada arahan dan kemauan politis Ketum Parpolnya.

Pada masa-masa sulit seperti sekarang ini, mereka yang ngaku wakil rakyat di DPR itu benar-benar dibutuhkan kehadirannya untuk mengawal dan mengevaluasi kinerja pemerintah (eksekutif) dalam menjaga keselamatan rakyatnya, tanpa terkecuali.

BACA JUGA:  Saat Istri Menjadi "Segalanya" Bagi Seorang Suami

Nah, kembali ke soal usulan saya tadi. Kalau ini disetujui dan dikehendaki oleh mayoritas rakyat, lalu siapa yang akan bertugas membuat regulasinya?

Apesssss-nya, ini harus oleh anggota DPR-RI lagi melalui perubahan UU. Mereka, yang dulu kita pilih karena bagus kampanyenya, tapi ternyata…… ****ng!

Oh, demokrasi! Malangnya nasib rakyatmu…